Wednesday, March 2, 2016

PMB Ikatan Dinas STIS 2016/2017 Resmi Telah Dibuka, Cek Tata Cara Pendaftarannya

PMB Ikatan Dinas STIS 2016/2017 Resmi Telah Dibuka, Cek Tata Cara Pendaftarannya - Kabar gembira bagi putra-putri terbaik di Indonesia, karena STIS kembali menerima putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Mahasiswa STIS dengan program ikatan dinas.

Sebenarnya, ada dua status mahasiswa STIS pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2016/2017 ini, yaitu status Ikatan Dinas dan Status Tugas Belajar.

prosedur pmb stis 2016 2017

Apa sih maksudnya program ikatan dinas?

Mahasiswa STIS dengan program ikatan dinas artinya, mahasiswa tersebut dibebaskan dari biaya kuliah, bahkan mendapatkan uang saku saat kuliah. Setelah lulus dari STIS, akan diangkat menjadi CPNS di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menarik bukan? Segera daftarkan diri anda di STIS.

Program Apa Saja yang Dibuka pada PMB STIS 2016/2017?

Pada Penerimaan Mahasiswa Baru STIS 2016/2017 ini, STIS membuka dua jenjang pendidikan yaitu D III dan DIV dengan program studi:
  • D III Statistika.
  • D IV Statistika.
  • D IV Komputasi Statistik.
Masa pendidikan D III 3 tahun, lulus mendapat gelar A.Md.Stat (Ahli Madya Statistika) dan akan ditempatkan sebagai Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di lokasi tertentu di Indonesia (Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua).

Program Studi D IV ditempuh selama 4 tahun. Lulusan program studi D IV STIS mendapat sebutan Sarjana Terapan Statistika (S. Tr. Stat.) dan akan ditempatkan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor BPS seluruh Indonesia.

Berapa Kuota Mahasiswa Yang Diterima STIS 2016/2017?

Tahun 2016/2017 ini STIS menerima mahasiswa sebanyak 500 orang dengan rincian 100 orang untuk jenjang pendidikan D III dan 400 orang untuk jenjang pendidikan D IV.

Jadwal Pendaftaran

Berikut ini jadwal penting pendaftaran STIS 2016/2017 yang harus anda ingat-ingat:
TanggalKegiatanKeterangan
1 Maret s.d. 30 April 2016 Pendaftaran online Calon Mahasiswa Ikatan Dinas Online di Website STIS
1 Maret s.d. 23 April 2016 Pendaftaran online Calon Mahasiswa Tugas Belajar Non BPS
14 Mei 2016
Ujian Tahap I (Matematika dan Bahasa Inggris) Lokasi ujian D4 di 33 provinsi, Lokasi ujian D3 di wilayah tertentu
28 Mei 2016 Pengumuman hasil ujian tahap I Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
30 Mei s.d. 1 Juni 2016 Pendaftaran ulang online untuk mengikuti ujian tahap II Online di Website STIS
11 Juni 2016 Ujian tahap II (Psikotes) Lokasi ujian D4 di 33 provinsi, Lokasi ujian D3 di wilayah tertentu
25 Juni 2016 Pengumuman hasil ujian tahap II Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
27 s.d. 29 Juni 2016 Pendaftaran ulang online untuk mengikuti ujian tahap III Online di Website STIS
16 s.d. 22 Juli 2016 Ujian tahap III (TKD, wawancara dan tes kesehatan)
6 Agustus 2015 Pengumuman hasil ujian tahap III Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
29 s.d. 31 Agustus 2016 Daftar ulang Kampus STIS

Catatan:
  1. Pendaftaran dilakukan secara online di website STIS di Aplikasi SPMB STIS.
  2. Untuk Jalur Tugas Belajar, pendaftaran paling lambat tanggal 23 April 2016. Berkas pendaftaran dikirimkan ke Kampus STIS paling lambat sudah harus diterima tanggal 27 April 2016.
  3. Biaya seleksi dibayarkan melalui Teller atau ATM Bank BRI. melalui Bank BRI atau Bank Mandiri. Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada waktu pendaftaran. 
  4. Penentuan/perubahan lokasi ujian hanya bisa dilakukan pada waktu pendaftaran online berlangsung.
  5. Untuk Ikatan Dinas, bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):
    • Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman yang berisi data pribadi dan nilai).
    • Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2016 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli atau yang telah dilegalisir.
  6. Jadwal wawancara ditentukan oleh penyelenggara ujian setempat.
  7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, dan akan mengikuti kuliah di STIS, wajib melakukan pemberkasan, yaitu: (i) untuk Calon Mahasiswa Ikatan Dinas harus menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID), (ii) untuk Calon Mahasiswa Tugas Belajar Instansi Non BPS harus memastikan akan mengikuti tugas belajar. Pemberkasan dilakukan langsung di Kantor BPS Provinsi setempat atau di Kampus STIS.

Persyaratan Pendaftaran

Seleksi

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
  2. Lulus Ujian Nasional.
    • Calon lulusan tahun 2016 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut: (a) Ijazah, atau (b) Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau (c) Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
    • Lulusan sebelum tahun 2016 harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
  3. Peserta program D3 berasal dari SMA/MA peminatan IPA/IPS untuk wilayah tertentu (Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua). Untuk peminatan IPA, Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70,00 atau B pada kelas XII semester I. Untuk peminatan IPS, Nilai Matematika minimal 80,00 atau B+ dan nilai Bahasa Inggris minimal 70,00 atau B pada kelas XII semester I. Nilai bukan hasil pembulatan atau rata-rata. Untuk rapor yang terdiri dari nilai kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap, yang dilihat adalah nilai kompetensi pengetahuan. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  4. Peserta program D4 berasal dari SMA/MA peminatan IPA. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70,00 atau B pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan atau rata-rata). Untuk rapor yang terdiri dari nilai kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap, yang dilihat adalah nilai kompetensi pengetahuan. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  5. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2016 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1994).
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan sebagai CPNS.
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  8. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  10. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Penerimaan

  1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
  2. Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.

Lokasi Ujian

Calon peserta program D4 dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta program D3 dapat memilih lokasi ujian di wilayah tertentu. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.


Jenis Ujian

  1. Ujian tahap I: Matematika dan Bahasa Inggris
  2. Ujian tahap II: Psikotes
  3. Ujian tahap III: Tes Kompetensi Dasar (TKD), Wawancara dan Tes kesehatan

Biaya Seleksi

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara online. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Prosedur Pendaftaran 

Pendaftaran online dapat dilakukan dari mana pun melalui Aplikasi SPMB STIS dengan tata cara sebagai berikut:
  1. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara online di Aplikasi SPMB STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi melalui Bank BRI atau Bank Mandiri.
  2. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada waktu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Petunjuk selengkapnya mengenai pembayaran bisa dibaca di sini.
  3. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  4. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.


Pemeriksaan Berkas 

Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):
  1. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai yang dilaporkan).
  2. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2016 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau yang telah dilegalisir.Pengumuman Hasil UjianHasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.

Pemberkasan

Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.

Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana

  1. Website resmi STIS adalah http://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
  2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB)
  3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.

Lain-lain

  1. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini. 
  2. STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun. 
  3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
Demikianlah informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2016/2017 semoga bermanfaat.

Share this

0 Comment to "PMB Ikatan Dinas STIS 2016/2017 Resmi Telah Dibuka, Cek Tata Cara Pendaftarannya"

Post a Comment