Bukan rahasia lagi jika biaya kuliah tiap tahun makin mahal. Tidak di Perguruan Tinggi Negeri, tidak juga di Perguruan Tinggi Swasta, kenaikan biaya kuliah merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi. Lalu, bagi kalangan dari keluarga kurang berada, haruskah berhenti sekolah lantaran persoalan biaya?
Tidak, tentu saja tidak. Pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu pemerintah wajib menjamin kesamaan hak pendidikan bagi warga negaranya. Salah satu programnya melalui Bidikmisi.
Seandainya anda berasal dari keluarga kurang mampu, jangan pernah berputus asa. Ada banyak beasiswa pendidikan yang bisa anda dapatkan di samping Bidikmisi itu sendiri, baik itu dari pemerintah, dari pihak swasta, atau dari yayasan (biasanya lembaga zakat).
APAKAH BIDIKMISI HANYA UNTUK PTN?
Bidikmisi ini berlaku baik di PTN maupun PTS (tertentu). Bidikmisi berlaku juga bagi perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.
Pada tahun 2015 ini, Program Bidikmisi menerima 60.000 calon mahasiswa yang diselenggarakan di 120 PTN dan PTS tertentu. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa.
APA SAJA PERSYARATAN BIDIKMISI?
Bidikmisi tahun 2015 tidak hanya diperuntukkan buat lulusan tahun 2015 lho. Buat anda yang lulus tahun 2014 juga bisa daftar kok. Asal usia anda pada saat mendaftar maksimal 21 tahun. Berikut persyaratan lengkapnya:
1. Siswa SMA/MA/SMK/MAK yang sederajat yang akan lulus 2015
2. Lulusan 2014 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan PMB di masing-masing PT
3. Usia maksimal pada saat mendaftar 21 tahun
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
- Siswa penerima BSM
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali (suami/istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,- per bulan atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,- setiap bulannya.
5. Pendidikan Orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1/DIV
6. Potensi Akademik baik berdasarkan rekomendasi sekolah
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih di salah satu antara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
- SNMPTN
- SBMPTN
- Seleksi Mandiri di 1 PTN
APAKAH ANAK PNS BISA MENDAFTAR BIDIKMISI?
Pada persyaratan nomor 4 di atas ada kriteria tidak mampu secara ekonomi yaitu pendapatan kotor gabungan suami istri maksimal 3juta per bulan atau pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga maksimal 750.000 rupiah per bulan. dan juga pendidikan orang tua/wali maksimal S1/DIV. Jadi selama memenuhi syarat tersebut meskipun pekerjaan orang tua/wali adalah PNS bisa saja mendaftar Bidikmisi.
APA SAJA FASILITAS BIDIKMISI?
Fasilitas Bidikmisi yaitu:
- Bebas biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lokal (ujian mandiri) pada 1 perguruan tinggi;
- Jaminan biaya hidup sementara dan transport dari daerah asal ke lokasi Perguruan Tinggi dimana dia diterima;
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi;
- Subsidi biaya hidup minimal Rp600.000/bulan;
0 Comment to "BIDIKMISI 2015, SOLUSI KULIAH GRATIS"
Post a Comment